Teknodaim

    Apple Hadapi Tuduhan AS Atas Adanya “Monopoli Smartphone”

    Perusahaan Apple sedang hadapi tekanan tuduhan tidak hanya dari pemerintah Uni Eropa, tetapi juga dari pemerintah AS (Amerika Serikat).

    Apple Hadapi Tuduhan AS Atas Adanya "Monopoli Smartphone"

    Apple Hadapi Tuduhan AS Atas Adanya “Monopoli Smartphone”

    Perusahaan Apple sedang hadapi tekanan tidak hanya dari pemerintah Uni Eropa, tetapi juga dari pemerintah AS (Amerika Serikat), negara asal perusahaan tersebut.

    Baru-baru ini, Apple menghadapi tuntutan hukum oleh AS. Tuduhan ini menyatakan bahwa perusahaan tersebut telah memonopoli pasar ponsel pintar dan menghindari adanya persaingan.

    Departemen kehakiman menuduh bahwa Apple telah menggunakan kekuasaannya atas App Store iPhone untuk membatasi kebebasan pelanggan dan pengembang.

    Apple Hadapi Tuduhan AS Atas Adanya “Monopoli Smartphone”
    Apple-f64d1d9f65e8e6b2a385701e70ab43fa-a05a8b3157f09d3b662d418a9ca7c148

    Tuduhan AS kepada Apple

    Menurut laporan dari BBC, Amerika Serikat menuduh Apple telah melakukan tindakan ilegal untuk menghambat pengembang aplikasi. Aplikasi ini dapat bersaing dengan aplikasi bawaan Apple, sehingga membuat produk pesaingnya menjadi kurang menarik.

    Dalam laporan tersebut, Apple dituduh melakukan tindakan yang berupaya untuk mengubah aturan dan membatasi akses. Aturan ini terhadap perangkat keras dan perangkat lunaknya demi meningkatkan keuntungan. Jaksa Agung Merrick Garland menyatakan bahwa Apple telah berhasil mempertahankan dominasinya sebagai pemegang monopoli di pasar ponsel pintar.

    BACA JUGA:  Bocoran Spesifikasi iPhone 16, Punya Fitur Lebih Canggih

    Mereka mencapai hal ini dengan tetap menjadi yang terdepan dalam persaingan dan juga melanggar undang-undang anti-trust (UU antimonopoli). Pernyataan ini telah Jaksa Agung ungkapkan saat mengumumkan gugatan yang diajukan terhadap Apple dalam sebuah konferensi pers.

    Apple Melawan Tuduhan AS

    Meskipun begitu, Apple melakukan perlawanan terhadap gugatan tersebut dan menolak klaim tersebut. Apple dianggap memiliki pelanggan setia karena mereka memberikan fitur-fitur yang bermanfaat bagi pengguna. Apple juga menyatakan bahwa mereka memiliki kebebasan untuk memilih mitra bisnis mereka berdasarkan hukum AS.

    Mereka menggunakan alasan privasi dan keamanan sebagai justifikasi untuk kebijakan ini. Perusahaan berencana untuk mengajukan permohonan kepada pengadilan untuk membatalkan gugatan tersebut. Perwakilan Apple menyatakan keyakinannya bahwa gugatan ini tidak tepat berdasarkan fakta dan hukum, dan mereka akan memberikan pembelaan yang kuat terhadapnya.

    Apple sedang menghadapi tuntutan hukum yang ketiga dari pemerintah AS sejak tahun 2009. Ini juga merupakan gugatan antimonopoli pertama terhadap perusahaan tersebut di bawah kepemimpinan Presiden Joe Biden. Jika pemerintah berhasil dalam persidangan, maka Apple akan terpaksa melakukan perubahan besar dalam kontraknya.

    BACA JUGA:  iPhone 12 Pro Max dan Versi Mini Apple Tunda Untuk Beberapa Hari

    Selain itu juga dalam praktik bisnisnya yang sedang berjalan, atau bahkan dapat menyebabkan keretakan dalam struktur internal perusahaan. Penurunan sebesar lebih dari 4% terjadi pada saham Apple setelah investor berusaha memahami konsekuensi dari pertempuran hukum yang sedang berlangsung.

    Baca juga:

    Amerika SerikatAppleiosiPhone

    Related Posts