Pemerintah telah mengesahkan UU Nomor 24 Tahun 2011, mengenai Program Jaminan Kesehatan Nasional, yang menerangkan kalau seluruh warga Indonesia harus terdaftar menjadi anggota BPJS Kesehatan. Nah sudah pada tahu belum cara daftar BPJS online? Buat yang belum tahu nih, yuk simak berikut penjelasan lengkapnya.
BPJS kesehatan adalah Badan Hukum yang bertanggung jawab dan memiliki tugas untuk menyelenggarakan jaminan Kesehatan Nasional bagi seluruh rakyat Indonesia. Namun tahukah kalian bahwa daftar BPJS bisa online melalui aplikasi Mobile JKN.
Cara Daftar BPJS Online Lewat Mobile JKN
Seperti biasa sebelum masuk ke dalam pembahasan utama kami ingin membahas terlebih dulu apa itu JKN. Jadi menurut informasi yang kami dapatkan, JKN merupakan inovasi yang dibuat oleh BPJS untuk memudahkan segala urusan calon peserta dan peserta.
Cara Daftar BPJS Secara Online
Seperti yang sudah kami janjikan, pada poin pertama ini kita akan membahas bagaimana cara daftar BPJS online melalui aplikasi JKN. Nah buat kalian yang penasaran bagaimana cara daftarnya, tapi masih bingung. Kalian bisa mengikuti langkah-langkah di bawah yah.
- Pertama kalian download aplikasi JKN di Play Store atau App Store
- Lalu pilih Daftar dan Pendaftaran Peserta.
- Lalu masukan NIK KTP dan akan muncul daftar data keluarga calon peserta BPJS kesehatan.
- Setelah itu isi data diri lengkap dan pilih fasilitas kesehatan yang kalian inginkan.
- Masukan alamat email kalian.
- Kemudian cek email kalian, kalau sudah mendapatkan Kode Vertifikasi, salin kode tersebut ke aplikasi JKN.
- Lalu kalian akan mendapatkan virtual account untuk pembayaran premi
- Peserta bisa bayar lewat Mobile Banking, ATM, Kantor Pos dan berbagai Merchant BPJS lainnya.
- Setelah melakukan pembayaran, peserta resmi terdaftar di BPJS kesehatan.
Manfaat Jadi Peserta BPJS Kesehatan
Kini kita sudah tau cara daftar BPJS online. Nah pada poin yang satu ini, kita akan membahas manfaat jadi peserta BPJS kesehatan. Jadi pelayanan yang didapatkan peserta BPJS mulai dari Pelayanan kesehatan tingkat pertama, Pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjut, Pelayanan gawat darurat dan Pelayanan ambulan.
Pelayanan kesehatan tingkat pertama
- Puskesmas atau yang setara
- Praktik Mandiri Dokter
- Praktik Mandiri Dokter Gigi
- Rumah Sakit Kelas D Pratama atau yang setara
- Faskes Penunjang: Apotik dan Laboratorium
Pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjut
- Administrasi pelayanan
- Pemeriksaan, pengobatan dan konsultasi medis dasar
- Pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi spesialistik
- Tindakan medis spesialistik, baik bedah maupun nonbedah
- Pelayanan obat, alat kesehatan, dan bahan medis habis pakai
- Pelayanan penunjang diagnostik lanjutan
- Pelayanan darah
- Pemulasaran jenazah Peserta yang meninggal di fasilitas kesehatan
- Pelayanan keluarga berencana
- Perawatan inap nonintensif
- Perawatan inap di ruang intensif.
Demikianlah cara daftar BPJS online lewat aplikasi dengan mudah. Nah setelah membaca artikel ini, kira-kira nih apakah informasi yang kami sampaikan sangat bermanfaat? Terus jangan lupa untuk selalu mengunjungi Teknodaim yah.