Cara Bayar Pajak STNK Secara Online Tanpa ke Samsat Terbaru 2026

Bayar pajak STNK kini bisa dilakukan online di 2026. Simak cara mudah tanpa perlu ke Samsat.

Tutorial
Komentar

Cara Bayar Pajak STNK Secara Online – Pembayaran pajak Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kini bisa dilakukan secara daring melalui berbagai platform, salah satunya adalah aplikasi SIGNAL. Aplikasi SIGNAL merupakan layanan samsat digital nasional berbasis ponsel yang dirancang agar proses pembayaran pajak kendaraan bermotor menjadi lebih praktis dan efisien.

Dengan adanya layanan ini, masyarakat tidak lagi perlu pergi ke kantor Samsat, tinggal unduh aplikasi SIGNAL Samsat Digital dan buat akun di ponsel mereka. Lalu, bagaimana langkah-langkah membayar pajak kendaraan menggunakan aplikasi SIGNAL Samsat Digital?

Cara Bayar Pajak STNK Secara Online Tanpa ke Samsat Terbaru 2026

Cara Bayar Pajak Stnk Secara Online Tanpa Ke Samsat Terbaru 2026
Cara Bayar Pajak Stnk Secara Online Tanpa Ke Samsat Terbaru 2026

Menurut Panduan Manual Signal Samsat Digital Nasional, berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan pembayaran pajak motor secara daring.

1. Unduh dan Instal Aplikasi SIGNAL

Langkah awal yang perlu dilakukan adalah mengunduh dan menginstal aplikasi SIGNAL di ponsel Anda. Aplikasi ini dapat diunduh melalui Google Play Store untuk pengguna Android dan App Store bagi pengguna iOS.

2 Registrasi Akun

  • Buka aplikasi SIGNAL dan pilih opsi “Daftar di sini” untuk melakukan pendaftaran.
  • Isi data pribadi Anda, seperti NIK, nama lengkap, email, dan nomor telepon.
  • Unggah foto e-KTP Anda sebagai bukti identitas.
  • Ikuti petunjuk di aplikasi untuk melakukan verifikasi wajah.
  • Setelah verifikasi sukses, Anda akan menerima kode OTP melalui SMS untuk mengaktifkan akun.
  • Jika pendaftaran berhasil, lakukan verifikasi ulang dengan mengklik tautan yang dikirimkan oleh SIGNAL ke email yang sudah didaftarkan.

3. Lengkapi data kendaraan STNK

Setelah proses pendaftaran selesai, langkah berikutnya adalah menambahkan data kendaraan yang Anda miliki. Daftarkan kendaraan pribadi Anda:

  • Pertama, pilih menu dan pilih opsi untuk menambahkan data kendaraan bermotor.
  • Setelah itu, pilih kendaraan yang terdaftar atas nama sendiri.
  • Selanjutnya, masukkan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) dan 5 digit terakhir dari nomor rangka kendaraan.
  • Berikan tanda centang pada pernyataan bahwa data yang Anda berikan benar, lalu klik tombol “Lanjut”.

Setelah kendaraan Anda terdaftar, Anda dapat mendaftarkan lebih dari satu kendaraan sekaligus, termasuk kendaraan milik keluarga yang masih dalam satu keluarga Kartukeluarga (KK).

4. Bayar pajak STNK online

  • Pilih kendaraan yang ingin Anda bayar pajaknya atau disahkan dulu.
  • Setelah itu, klik tombol “Lanjut”. Informasi mengenai total biaya pembayaran pajak kendaraan akan muncul di layar.
  • Jika Anda ingin dokumen dikirimkan lewat pos, geser tombol “kirim dokumen TBPKP” ke posisi aktif.
  • Masukkan alamat pengiriman secara lengkap dan kemudian total biaya akan tampil di layar ponsel Anda.
  • Klik “Lanjut” untuk melanjutkan.
  • Selanjutnya, pilih metode pembayaran yang diinginkan. Akan muncul kode pembayaran yang dapat digunakan, serta pilihan cara pembayaran.
  • Ikuti petunjuk untuk menyelesaikan proses pembayaran.
  • Demikian cara membayar pajak STNK secara online melalui aplikasi Signal. Semoga berhasil!

Baca Juga:


Nah, itulah pembahasan tentang Cara Bayar Pajak STNK Secara Online Tanpa ke Samsat Terbaru 2026. Untuk mendapatkan informasi terbaru seputar Teknologi, Gadget, Internet, Tips, Tutorial dan update harian lainnya, pastikan Kamu mengikuti akun resmi Teknodaim di YoutubeFacebookInstagram, dan TikTok.

Lanjut baca

Tutorial

Cara Transfer GoPay ke DANA Terbaru 2026 dengan Biaya Rendah dan Anti Gagal

30 Januari 2026Rizky Afrianto5 mnt baca

Simak panduan transfer GoPay ke DANA terbaru 2026 dengan biaya minim dan langkah anti gagal.

Baca selengkapnya