Cara Cek BI Checking atau SLIK OJK Online Saat Mengajukan Kredit

Buat yang ingin mengajukan kredit atau pinjaman belum tahu cara cek BI Checking? Kamu bisa lihat artikel yang Teknodaim bagikan..

Tips
Begini Cara Cek Bi Checking Saat Mengajukan Kredit
Komentar

Kamu harus paham bagaimana cara cek BI Checking atau yang sekarang disebut dengan SLIK OJK (Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan). Memeriksa SLIK OJK sangat penting, terutama untuk kamu yang ingin mengajukan kredit atau pinjaman.

Sekarang kamu bisa melakukan pemeriksaan BI Checking atau SLIK OJK secara online dengan mudah. Jadi, bagaimana metode cek SLIK OJK secara online? Kamu bisa melakukan pemeriksaan BI Checking online melalui situs web OJK di alamat idebku.ojk.go.id.

Melalui layanan pada laman web idebku.ojk.go.id, kamu tidak perlu lagi kesulitan datang ke kantor OJK terdekat untuk melakukan BI Checking atau Slik OJK. Jika ingin melakukan pemeriksaan, berikut adalah langkah-langkah untuk cara BI Checking secara online melalui idebku.ojk.go.id.

Baca Juga:

Cara Cek BI Checking online melalui idebku.ojk.go.id

Cara Cek Bi Checking
Cara Cek BI Checking

Harus kamu ketahui, mulai 2018, pelayanan info kredit debitur tidak lagi diurus oleh BI (Bank Indonesia), tetapi telah pindah ke OJK, seiring dengan perubahan fungsi dan otoritas pengawasan transaksi finansial di Indonesia.

Untuk itu, sekarang kamu bisa melakukan cara cek BI Checking melalui layanan Informasi Debitur (IDeb) SLIK OJK di situs web idebku.ojk.go.id. Seperti yang dikutip dari halaman resmi OJK, berikut ini adalah tahapan yang perlu kamu lakukan untuk mengecek BI Checking secara online:

1. Mempersiapkan dokumen penting

Sebelum membuka laman web idebku.ojk.go.id, pastikan kamu sudah menyiapkan beberapa dokumen penting berikut ini:

Dokumen bagi debitur perorangan

  • KTP asli untuk WNI
  • Paspor asli untuk WNA
  • Jika debitur telah meninggal, ahli waris harus menyertakan Surat Keterangan Kematian dan Surat Keterangan Ahli Waris.

Dokumen bagi debitur badan usaha

  • Identitas asli pengurus (KTP untuk WNI, paspor untuk WNA)
  • NPWP badan usaha
  • Akta pendirian badan usaha
  • Dokumen anggaran dasar terakhir dengan perubahan kepengurusan badan usaha

2. Mengisi formulir permohonan IDeb SLIK OJK

  • Siapkan dokumen penting, lalu kunjungi website https://idebku.ojk.go.id/ untuk cek BI Checking atau SLIK OJK.
  • Klik menu “Pendaftaran” pada website iDebKu OJK.
  • Isi data diri, jenis debitur, kewarganegaraan, jenis identitas, dan nomor identitas untuk cek layanan, klik “Selanjutnya“.
  • Isi data diri lagi untuk registrasi IDeb SLIK OJK sesuai formulir.
  • Unggah dokumen yang disebutkan sesuai jenis debitur.
  • Unggah foto diri sambil memegang KTP.
  • Setelah pendaftaran berhasil, kamu akan menerima email dari OJK dengan nomor pendaftaran.
  • OJK akan memproses permohonan IDeb dan mengirimkan hasilnya melalui email paling lambat 1 hari kerja setelah pendaftaran.

Itulah cara cek BI Checking atau SLIK OJK melalui online di idebku.ojk.go.id, cukup gampang kan? Kamu yang sering mengajukan pinjaman mungkin sudah tidak asing lagi dengan BI Checking.

Namun, pemakai yang baru saja pertama kali mengusulkan pinjaman mungkin belum paham tentang BI Checking atau SLIK OJK. Jadi, apa sih BI Checking itu? Untuk penjelasan yang lebih detail, berikut adalah uraian tentang BI Checking dan peranannya.

Apa Itu BI Checking dan Fungsinya?

Setelah mengetahui cara cek BI checking, tentu kamu perlu juga mengetahui apa itu BI Checking. BI Checking adalah sebuah layanan yang memungkinkan kamu untuk mengakses informasi tentang riwayat kredit atau pinjaman dari debitur.

Informasi ini dikelola oleh lembaga pengawas jasa keuangan. Dahulu, tanggung jawab ini dipegang oleh BI, namun sekarang telah dialihkan ke OJK. Catatan tentang riwayat kredit debitur tersebut terdapat dalam IDeb.

Melalui IDeb, data historis kredit debitur akan diserahkan kepada bank atau institusi keuangan lainnya, yang bertindak sebagai pemberi pinjaman. Tujuan dari BI Checking sendiri adalah untuk membuat proses pengajuan kredit debitur kepada pemberi pinjaman menjadi lebih mudah.

Sebelum mengusulkan berbagai tipe pinjaman atau kredit, termasuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR), biasanya bank atau institusi keuangan akan meninjau informasi histori kredit dari seorang peminjam.

Jika dalam BI Checking ada catatan negatif tentang histori pembayaran kreditmu, kemungkinan besar permohonan pinjamanmu akan lebih sulit untuk mendapatkan persetujuan dari bank.

Oleh karena itu, sebaiknya kamu selalu memeriksa dengan cara cek BI Checking atau melihat informasi histori pembayaran kredit yang pernah kamu lakukan sebelumnya, sebelum mengajukan permohonan pinjaman KPR ke bank.

Untuk meningkatkan peluang pengajuan KPR diterima oleh bank, kamu harus mencapai skor BI Checking yang ditentukan. Paling tidak, ada lima kategori skor BI Checking yang diberlakukan berdasarkan riwayat performa pembayaran kreditmu.

Skor BI Checking

1. Kredi Kamu Lancar

BI Checking score ini diberikan pada kamu yang memiliki performa sangat baik. Kamu memiliki rekam jejak selalu membayar cicilan kredit beserta bunganya, setiap bulan hingga selesai, tanpa ada keterlambatan.

2. Kredit DPK (Dalam Perhatian Khusus)

Nilai BI Checking ini diberikan pada peminjam yang memiliki riwayat keterlambatan dalam pembayaran cicilan kredit dalam rentang waktu 1-90 hari.

3. Kredit Tidak Lancar

BI Checking score ini diberi kepada debitur yang memiliki rekaman keterlambatan pembayaran angsuran kredit dengan durasi 91-120 hari.

4. Kredit Diragukan

Skor BI Checking ini diberikan pada kamu yang memiliki catatan keterlambatan dalam membayar cicilan kredit dengan periode 121-180 hari.

5. Kredit Macet

Nilai BI Checking diberikan kepada kamu yang memiliki kinerja sangat rendah. Kamu tercatat telah menunggak pembayaran angsuran pinjaman dengan periode lebih dari 180 hari.

Nilai di papan skor akan dijadikan bahan pertimbangan oleh bank atau institusi keuangan lain dalam menentukan apakah akan memberikan kredit pada calon peminjam. Peminjam dengan nilai 3, 4, dan 5 akan masuk dalam daftar hitam atau Blacklist BI Checking.

Dari halaman web resmi bank CIMB Niaga, debitur yang terdaftar dalam daftar hitam BI Checking akan mengalami kesulitan dalam mengajukan kredit. Bank tidak akan berani mengambil risiko terhadap debitur yang memiliki riwayat pembayaran kredit yang buruk atau non-performing loan (NPL).


Itulah cara cek BI Checking buat kamu yang ingin mengajukan pinjaman atau kredit di bank. Ikuti terus Teknodaim untuk mendapatkan informasi menarik lainya.

Lanjut baca

Cara Membuat Ktp Digital Online
Tips

Cara Membuat KTP Digital Secara Online

24 Juli 2023Muhammad Hanif3 mnt baca

Sekarang sudah tersedia KTP digital. Bagi yang ingin membuatnya, bisa ikuti cara membuat KTP digital secara online berikut ini.

Baca selengkapnya