7+ Solusi Tidak Bisa Bayar Pinjaman Online Legal / Ilegal
Berikut solusi tidak bisa bayar pinjaman online yang legal ataupun ilegal buat kamu yang sudah terpojok dan dikejar-kejar terus oleh debt collector.
7+ Solusi Tidak Bisa Bayar Pinjaman Online Legal / Ilegal | Teknodaim
Solusi tidak bisa bayar pinjaman online itu ada banyak, contohnya tetap transparan kepada pihak pinjol tersebut dan kemungkinan besar kamu akan disuruh untuk membayar ketika ada uang. Soalnya pihak dari pinjol tersebut pasti ingin mendapatkan uang mereka kembali, jadinya mereka akan tetap menunggu kamu sampai kapanpun untuk membayar.
Namun jika kamu hal diatas tidak terjadi dan kamu diancam untuk membayar secepatnya, atau tidak mereka akan mendatangi rumah kamu, jangan khawatir. Soalnya mereka tidak akan bisa melakukan apapun kepada kamu, selain membentak dan meminta uangnya kembali.
Berikut 7+ Solusi Tidak Bisa Bayar Pinjaman Online
Jika debt collector tersebut melakukan kontak fisik, seperti memukul, kamu bisa mengancamnya dan bukan hanya pinjaman saja yang lunas, tetapi kamu juga akan dapat uang dengan cara visum. Selain itu, biasanya yang diatas ini sangat jarang terjadi. Oleh karena itulah masih ada cara lainnya yang bisa kamu gunakan dan berikut 7+ solusi tidak bisa bayar pinjaman online.
1. Minta Keringanan
Jika kamu memang memiliki niat baik untuk membayar pinjol tersebut, biasanya perusahaan akan memberikan keringanan walaupun tidak seberapa. Mungkin kamu juga bisa meminta untuk membayar harian, seperti Rp 10 ribu/hari.
2. Bayar Tunggakan Kamu dengan Pinjol Baru
Solusi tidak bisa bayar pinjaman online selanjutnya cukup cerdas jika kamu bisa memikirkannya. Dengan meminjam pinjol baru, kamu bisa membayar tunggakan yang lama. Ketimbang memelihara bunga pinjol tersebut, lebih baik ditutup saja dengan cara buka pinjol baru bukan?
3. Bicarakan ke Perusahaan Pinjaman Online-mu
Sama seperti solusi tidak bisa bayar pinjaman online yang pertama, disini kamu juga bisa meminta keringanan. Caranya kontak perusahaan pinjol tersebut dan bicarakan situasi kamu saat ini kepada mereka. Berikan juga bukti-bukti yang kuat agar kemungkinan diberikannya keringanan untukmu juga lebih besar.
4. Jual Aset Milikmu
Jika sudah benar-benar terpojok, kamu bisa menjual aset milikmu untuk menutupi pinjol tersebut. Aset apapun bisa kamu jual agar tidak dikejar-kejar lagi oleh debt collector, seperti smartphone, televisi atau apapun barang yang berharga.
5. Berhemat untuk Membayar Pinjol
Jika tidak ada aset yang bisa kamu jual, solusi tidak bisa bayar pinjaman online selanjutnya memang cukup sulit dan bisa membuat kamu tersiksa. Karena disini kamu perlu berhemat, seperti membeli makanan yang lebih murah daripada biasanya, memasak sendiri dan semacamnya.
6. Ajukan Restrukturisasi Pinjaman
Semua perusahaan yang terkait uang memiliki Restrukturisasi yang bisa menguntungkan pengguna dan perusahaan. Dengan mengajukan Restrukturisasi, kamu bisa menambah masa tenor pinjaman tersebut.
Terdapat juga hal lainnya yang bisa kamu dapatkan, seperti denda bunga, namun ini sudah langsung ada biasanya di setiap aplikasi pinjol. Bunga denda tenornya juga bukan main-main, kamu bisa mendapatkan denda sebesar diatas Rp 3 ribu/hari untuk pinjaman sebesar Rp 600 ribu.
7. Solusi Tidak Bisa Bayar Pinjaman Online Ilegal
Jika kamu meminjam di perusahaan pinjol ilegal, banyak hal yang bisa kamu lakukan. Bahkan kamu bisa tidak membayar ke pihak tersebut, namun buruknya kamu akan dikejar-kejar oleh debt collector.
Selain itu, kamu juga bisa melaporkan pihak pinjol ilegal tersebut ke OJK, karena mengancam untuk membayar dan sebagainya. Biasanya jika sudah masuk ke jalur hukum, pinjol ilegal sudah tidak ingin lagi berurusan denganmu.
8. Laporkan Perusahan Pinjaman Ilegal
Seperti yang Teknodaim katakan diatas, kamu bisa lari dari pinjol ilegal dengan cara melaporkannya ke OJK ataupun pihak berwajib jika mereka mengancam. Namun karena banyaknya hal yang terkait seperti ini di OJK, kemungkinan kamu perlu menunggu agar pinjol ilegal tersebut di proses.
Namun solusi tidak bisa bayar pinjaman online ilegal sendiri masih banyak dan kamu bisa melihatnya dibawah ini:
- Laporkan ke AFPI, LAPOR! dan OJK terkait pinjaman online ilegal melalui situs, call center ataupun email mereka. Rekomendasi untuk melapor pertama adalah ke LAPOR!, karena mereka merupakan Unit Kerja Presiden.
- Biasanya yang diatas ini lebih bekerja untuk versi yang legal. Namun kamu bisa melaporkan pinjol ilegal juga ke OJK, yaitu Satgas Investasi terkait Fintech ilegal melalui call center dan email mereka.
- Laporkan pinjol ilegal tersebut ke YLKI yang memberikan bimbingan dan perlindungan kepada masyarakat melalui email konsumen@ylki.or.id atau call centernya.
- Selain diatas, LBH juga membantu pengguna dalam pinjol ilegal dan memperjuangkan hak-hak kalian sebagai orang yang tidak mampu. Sudah ada lebih dari 300 laporan terkait pinjol di LBH, jadi kamu bisa berpartisipasi juga dalam hal tersebut.
- Walaupun tidak membuat mereka takut, kamu tetap bisa mengatakan kepada pihak pinjol tersebut bahwa mereka beroperasi secara ilegal dan akan melaporkannya. Mungkin terdapat debt collector yang akan takut, jadi tidak ada salahnya untuk mencoba.
Itulah tadi 7+ solusi tidak bisa bayar pinjaman online legal maupun ilegal yang bisa kamu coba. Perlu diingat, legal ataupun ilegal itu adalah uang yang kita pinjam sendiri. Jadi pastikan kamu untuk berfikir dua kali, bayar atau tidak bayar.