Mendekati Tahun Baru, Oppo Adakan Kampanye Unbox Your 2020

Berita
Komentar

Bulan Desember ini hanya menghitung hari saja, sebelum kita menyambut tahun baru 2020. Dan sebagai ucapan selamat tinggi kepada tahun 2019, Oppo adakan kampanye bertajuk Unbox Your 2020. Apa tujuan dan maknanya sendiri?

Program tersebut mengajak seluruh pengguna setiap maupun calon pengguna ponsel salah satu vendor China itu untuk bergerak mengejar mimpi yang belum terwujud. Dan di Indonesia, pembukaan acara sudah mulai berlangsung Jakarta Selatan.

Seperti Apa Acara Akhir Tahun Oppo Tersebut?

Unbox Your 2020 saat ini sudah mulai diadakan di Mall Gandaria City, Jakarta Selatan, dan diadakan dari tanggal 7 sampai 31 Desember. Aryo Meidianto selaku PR Manager Oppo Indonesia mengucapkan kalau di acara itu ada hadiah Jutaan.

Kami membangun suasana Natal dan liburan Tahun Baru dengan membuat Digital Christmas Tree yang ditempatkan pada lobby utara mall. Di sana, Oppo menggelar aktivitas untuk para pengunjung mall dan memberikan kesempatan memenangkan hadiah puluhan juta rupiah, ucapnya.

Hadiah yang disebutkan Aryo bisa didapatkan dengan pengunjung yang Follow dan like akun Instagram serta Facebook Oppo Indonesia lebih dulu. Setelah itu, mengambil foto di area Christmas Tree untuk diunggah ke akun masing-masing.

Unbox your 2020 by teknodaim
Foto Digital Christmas Tree | Oppo

Pada acara itu, Oppo juga mengumumkan bahwa mereka berkolaborasi dengan Sorak Gemilang Entertainment (SGE Live). Kerja sama tersebut memberikan nilai tambah bagi pemilik ponsel Oppo berupa diskon tiket masuk sebesar 20%.

Promo yang dimaksudnya juga berlaku selama waktu acara mereka tersebut berlangsung. Di acara Unbox Your 2020 itu pula Oppo mengumumkan kehadiran varian warna baru perangkat Reno2 F untuk menyambut tahun baru yaitu Nebula Green.

Waktu tersisa masih cukup banyak sebelum menyambut tahun 2020, mungkin kamu mau hadir dan ikutain meramaikan suasana di acara Oppo ini? Boleh dong berkunjung.


Sumber: Detik Inet

Lanjut baca

Berita

Sekarang Facebook Harus Terdaftar di Kominfo, Loh Kenapa?

7 Desember 2019Muhammad Solihin2 mnt baca

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP 71/2019), disebutkan bahwa Facebook harus terdaftar dulu di Kominfo. Termasuk juga platform…

Baca selengkapnya