Karena ingin mencapai penggunaan digital yang lebih luas di Indonesia, Kemkominfo bagikan lebih dari 3,2 juta Set Top Box TV Digital (STB) ke masyarakat.
Kemkominfo bekerjasama dengan Komisi 1 DPR RI untuk melakukan pembagian ini. Adanya DPR RI disini karena pelaksanaan Analog Switch Off (ASO) yang terkait dengan UUD 11 Tahun 2020.

Selain DPR RI, Kemkominfo juga akan bekerjasama dengan dukungan lainnya, seperti dari Pemerintah maupun tidak. Hal ini dilakukan karena sudah waktunya rakyat Indonesia berpaling dari satelit Parabola dan pindah ke TV Digital.
Pembagian Set Top Box TV Digital Khusus RTM
Pembagian utama Set Top Box TV Digital ini sendiri dikhususkan mulai dari Rumah Tangga Miskin (RTM). Namun untuk mendapatkan bantuan ini pemilik rumah harus memenuhi beberapa kriteria.
Seperti memiliki perangkat TV yang mendukung STB dan rumahnya berada di jangkauan layanan siaran TV Digital. Masing-masing rumah (RTM) akan mendapatkan 1 STB dan tidak dipungut biaya (namun ada biaya layanan siaran tertentu (opsional).

Bantuan ini sendiri bisa dibilang sangat membantu bagi para warga yang ingin menonton TV Digital. Karena saat ini masih banyak warga yang menggunakan Parabola, dan layanan siarannya pun terbatas.