Facebook dan jagat semestanya baru-baru ini dihebohkan dengan adanya kabar bahwa Paypal akan banned Indonesia dari layanan utama dan semua layanan mereka lainnya. Dimana beredar Screnshoot seperti yang akan kita bahas berikut.
Saat ini beredar informasi yang mengatakan bahwa mulai tanggal 20-02-2020, salah satu layanan pembayaran online terbesar dunia itu akan menghentikan semua layanan mereka untuk pengguna Indonesia. Apakah informasi itu valid?
Paypal Banned User Indonesia
Sebagai media atau platform pembayaran online resmi, Paypal juga merupakan salah satu yang paling banyak digunakan pebisnis dari Indonesia. Lewat PayPal, kita bisa mengirimkan serta menerima pembayaran dari pengguna yang lainnya.
Mengenai kabar Paypal akan banned Indonesia yang dimaksud tadi, berasal dari beberapa pengguna ada yang mengunggah postingan serta lampiran gambar yang memperlihatkan pesan dari PayPal seperti terlihat ada Screnshoot di bawah ini:

Melihat Screnshoot atau gambar yang ada diatas tadi, penulis Teknodaim juga kaget, dan berpikir apakah benar layanan seperti PayPal akan memutuskan hal seperti ini dengan cepat dan begitu instan. Penulis lalu menelusuri kebenarannya.
Ternyata kabar yang kita bahas ini adalah Hoax atau berita tidak benar. Informasi ini ternyata dikarang oleh beberapa pengguna entah demi tujuan dan keuntungan apa. Perhatikan tulisan pada Screnshoot, seperti hasil Translate mentah-mentah.
Setelah banyak pengguna yang bingung dan mengirimkan pesan kepada pihak PayPal, akhirnya dijawab bahwa kabar tersebut bukan berasal dari mereka:

Tapi sebenarnya Penulis sempat hampir percaya, mengingat banyak pengguna dari Indonesia yang memanfaatkan Bug di platform pembayaran digital tersebut. Semoga para penyebar Hoax bisa berhenti dan tidak ada pihak yang dirugikan.