Jutaan Orang Bahkan Tidak Menyadari, Situs Binomo Ternyata Ilegal!
Setelah warganet ramai berkicau di sosmed membahas Budi Setiawan, pria yang mengaku sebagai seorang Trader Profesional. Kini Kementerian Komunikasi dan Informasi atau Kemenkominfo memblokir situs Binomo. Jutaan orang bahkan tidak menyadari ya kan. Hal tersebut mereka lakukan atas permintaan Bappebti atau Badan Arbitrase Perdagangan Berjangka Komoditi. Permintaan blokir yang diajukan Bappebti sendiri dimulai pada 17 […]
Jutaan orang tidak menyadari by teknodaim BACA JUGA: IndiHome dan First Media Jadi Internet Rumahan Favorit, Netizen: Karena Terpaksa
Setelah warganet ramai berkicau di sosmed membahas Budi Setiawan, pria yang mengaku sebagai seorang Trader Profesional. Kini Kementerian Komunikasi dan Informasi atau Kemenkominfo memblokir situs Binomo. Jutaan orang bahkan tidak menyadari ya kan.
Hal tersebut mereka lakukan atas permintaan Bappebti atau Badan Arbitrase Perdagangan Berjangka Komoditi. Permintaan blokir yang diajukan Bappebti sendiri dimulai pada 17 Mei lalu. Pemblokiran ini resmi langsung dari Kominfo.
Situs Binomo Sekarang Diilegalkan
Ferdinandus Setu selaku Plt Kabiro Humas mengatakan kalau permintaan blokir diajukan Bappebti tanggal 17 Mei 2019. Jadi pemblokiran sudah mereka lakukan. Akhir-akhir ini situs Binomo memang sedang ramai diperbincangkan.
Dimana pada salah satu iklan yang sering muncul di platform Youtube, seorang pria yang mengaku sebagai Budi Setiawan mentagakan bahwa dirinya bisa menghasilkan 1.000 Dollar hanya dalam waktu sehari. Namun tidak terbukti.
Berdasarkan penelusuran, didapati jika pria yang menjadi aktor dalam iklan Binomo itu ternyata bukan bernama asli Budi Setiawan. Baca selengkapnya > Mengenal Siapa Budi Setiawan, pria yang mengaku berpenghasilan 1.000 $ sehari.
Situs Lain yang di Blokir
Terlepas dari hal yang dijelaskan sebelumnya, Nando selaku pihak dari Bappebti menerangkan bahwa mereka sudah menerima setidaknya 15 laporan laman yang diduga melanggar ketentuan tentang perdagangan berjangka selain Binomo.
Ke-14 situs yang dimaksud masing-masing adalah:
- www.forexocta.com
- www.instaforexia.fom
- www.forextime-id.com
- www.idn-fbs.com
- www.xmglobal.com
- www.etxcapital.com
- www.24option.com
- www.cfdglobal.com
- www.easymarkets.com
- www.accentraforex.com
- www.activtrades.com
- www.adss.com
- www.advancedmarketsfx.com
- www.ag-markets.com
Menurut penjelasan Nando, Bappebti melakukan pemblokiran pada 15 laman yang sudah disebutkan tadi adalah karena adanya indikasi akan merugikan para masyarakat.
Jutaan orang bahkan tidak menyadari, bahwa Bappebti secara rutin melakukan pengawasan baik secara online maupun atas laporan masyarakat ketika ada entitas ilegal yang menawarkan Kontrak Berjangka tanpa izin dari Bappebti.
Kementerian Perdagangan melalui Bappebti pada bulan Oktober 2019 blokir 58 domain situs entitas ilegal di bidang perdagangan berjangka komoditi. Sehingga sepanjang tahun 2019 sebanyal 199 domain telah diblokir oleh Bappebti.
Platform yang Mirip
Selain itu juga terdapat entitas yang melakukan kegiatan selayaknya Pialang Berjangka dengan menjadi Introducing Broker (IB) dari Pialang Luar Negeri.
Entitas-entitas yang menawarkan paket-paket investasi berkedok Forex pendompleng Pialang Berjangka namun mencantumkan legalitas instansi pemerintah di situsnya tanpa izin, akan segera di blokir pihak dalam negeri.
Bahkan ada yang membukanya dengan biayanya murah dan proses pendaftaran domain mudah tanpa memerlukan KTP sebagai persyaratan, promosi entitas-entitas tersebut saat ini tengah bermunculan di dunia maya.
Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan Muhammad Syist menegaskan, Bappebti akan terus memblokir situs-situs tersebut untuk mencegah dan melindungi masyarakat dari pelanggaran peraturan perundang-undangan.
Sumber: Tirto.id