Beberapa waktu lalu, jagat maya teknologi diramaikan karena masalah Elon Musk (CEO SpaceX) yang sempat menghina seorang pria bernama Vernon Unsworth, dan sampai dibawa ke pengadilan, bahkan Elon Musk dituntut Triliunan Rupiah.
Vernon Unsworth yang dihina dengan perkataan Pedo Guy itu ternyata menuntun ganti rugi ke Musk sebesar 190 USD atau setara 2,6 Triliun, angka fantastis yang pastinya membuat banyak orang kebingungan bukan. Dan apa yang terjadi?
Masalah yang Dihadapi Elon Musk
Setelah kedua pihak membawa perkaranya ke pengadilan Los Angeles, Elon Musk berhasil memenangi kasus yang dikatakan sebagai pencemaran nama baik tersebut. Pengadilan menolak tuntutan ganti rugi yang diminta oleh Vernon Unsworth.
Kasus ini sendiri diamati oleh banyak pakar, karena jadi sebuah kasus pencemaran nama baik besar yang dipicu oleh postingan di sosial media Twitter. L. Lin Wood selaku pengacara penggungat kecewa dengan keputusan pengadilan.

Keputusan ini membuat reputasi siapapun berada dalam risiko, ucapnya.
Sekarang, perkara Elon Musk dituntut Triliunan Rupiah resmi sudah ditutup. Unsworth sendiri adalah seorang penyelam asal Inggris yang ikut berjasa menyelamatkan para bocah yang terjebak di gua Thailand beberapa tahun silam.
Beliau mengatakan kalau ia menerima keputusan juri dan akan melanjutkan hidup. Di pengadilan, tim kuasa hukumnya membawa bukti yang mengidentifikasi bahwa Musk membawa kerugian bagi dirinya, sayangnya itu dianggap kurang oleh Juri.
Sedangkan dalam pembelaan, Elon Musk mengatakan bahwa kata pedo guy yang ia tulis adalah ejekan yang umum di Afrika Selatan, tempat dimana ia lahir. Ia mengucapkan kalau hal itu cukup umum di negara-negara yang berbahasa Inggris.
Sumber: Detik Inet

Bales ke