Apple Enggan Investasi di Indonesia, Apa Alasannya?

Meski pasar Indonesia menjanjikan, Apple memilih menahan investasi. Apa yang jadi pertimbangan raksasa teknologi ini?
3 Min Read
Desain Tanpa Judul (60)
Desain Tanpa Judul (60)

Apple Enggan Investasi di Indonesia? Sebagai salah satu raksasa teknologi dunia, langkah Apple ini cukup kontras dengan beberapa perusahaan teknologi lain yang mulai memperluas jejaknya di Asia Tenggara.

Produk terbaru dari Apple, yaitu iPhone 16 Series, belum juga hadir di Indonesia akibat masalah investasi dari perusahaan teknologi besar asal Amerika Serikat tersebut.

Alasan Apple Enggan Investasi di Indonesia

Apple Enggan Investasi di Indonesia
Image: Tekno Kompas

Ekonom dari Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI), Teuku Riefky, menyatakan bahwa ada sejumlah kendala yang membuat perusahaan asing, termasuk Apple, ragu untuk berinvestasi di Indonesia. Kendala-kendala tersebut mencakup sektor ketenagakerjaan, inovasi, pendanaan, kepastian hukum, serta tingkat korupsi.

Riefky juga menambahkan bahwa proses administrasi di Indonesia lebih panjang dibandingkan dengan negara tetangga seperti Vietnam.

BACA JUGA:  Apple Beri Izin Aplikasi Emulator Game Retro di App Store untuk Pertama Kalinya

“Menurut World Bank, untuk memulai usaha di Indonesia diperlukan 11 dokumen, sementara di Vietnam hanya 8. Selain itu, jumlah dokumen perpajakan di Indonesia mencapai 26, sedangkan Vietnam hanya 6. Proses penyelesaian dokumen ekspor-impor di Indonesia juga bisa memakan waktu berhari-hari, sedangkan di Vietnam hanya dalam hitungan jam,” ungkap Riefky dalam acara Selular Business Forum di Jakarta pada Kamis (5/12).

Ia menekankan bahwa Indonesia masih tertinggal jauh dibandingkan dengan negara-negara lain seperti China, Arab Saudi, dan Singapura.

Riefky berpendapat bahwa faktor-faktor ini membuat Apple berpikir dua kali sebelum berinvestasi di Indonesia. “Dulu, sekitar 20 tahun yang lalu, kualitas sumber daya manusia Indonesia mungkin lebih baik dibandingkan Vietnam, tetapi sekarang dan di masa mendatang, situasinya akan berbalik,” paparnya.

Ia juga menggarisbawahi bahwa Indonesia menjadi salah satu negara paling tertutup untuk investasi asing di antara negara-negara G20. Jika dibandingkan dengan negara sejenis, Indonesia hanya memiliki skor indeks restrictiveness yang sedikit lebih baik dari Filipina.

Masalah hukum juga menjadi salah satu faktor penghambat investasi asing di Indonesia. Data dari World Bank menunjukkan bahwa Indonesia memperoleh Indeks Supremasi Hukum dengan nilai 42,31, yang lebih rendah daripada rata-rata negara di Eropa dan Asia Tengah, Amerika Latin, serta Timur Tengah dan Afrika Utara.

BACA JUGA:  Snapdragon 875 5G Akan Kalahkan Apple A14 Bionic Pada Tahun Mendatang?

Indeks Supremasi Hukum ini mengukur persepsi masyarakat terhadap kepatuhan hukum, penegakan kontrak, hak milik oleh polisi dan kejaksaan, serta tingkat kriminalitas.

“Jadi, jika investor ingin berinvestasi tetapi perizinan tidak kunjung keluar dan regulasi perdagangan sering berubah, kepastian hukum yang tidak ada membuat mereka mempertimbangkan untuk berinvestasi di negara A dibandingkan negara B,” jelas Riefky.

Ia memberikan contoh perubahan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) mengenai impor yang terjadi beberapa kali dalam waktu tiga bulan di awal tahun.

“Ada yang pernah menghitung bahwa regulasi di sini adalah yang paling cepat dan sering berubah di dunia sepanjang sejarah. Bayangkan jika Apple berinvestasi di sini, mereka tidak akan tahu apakah bulan depan mereka bisa mengimpor bahan baku yang dibutuhkan atau tidak,” tuturnya.

TAGGED:
Leave a Comment