Sebelum kita bahas soal kebijakan IMEI baru dari Pemerintah RI, Teknodaim mau ngasih tau nih kalau kita sekarang punya Channel YouTube. Dimana disana tersedia berbagai konten video Tutorial, Review dan lain-lain, jadi klik tombol Subscribe ya.
Sebagai bentuk edukasi yang lebih luas, Pemerintah akan mengirimkan pesan melalui notifikasi yang berisi tentang pemberitahuan aturan IMEI baru. Dimana aturan baru tersebut diberlakukan untuk mematikan hak akses pada ponsel-ponsel BM alias Ilegal.
RIP Ponsel Tidak Resmi
Seperti yang kita ketahui Pemerintah, Kominfo dan otoritas-otoritas lainnya sepakat untuk membuat kebijakan baru dan menetapkan metode pemblokiran sehingga HP atau ponsel-ponsel BM tak akan berkutik lagi. Blokir berlaku sejak 18 April kemarin.
Untuk memenangkan masyarakat dan pengguna ponsel legal, Pemerintah mengirim pesan melalui notifikasi untuk pengguna ponsel legal. Karena yang tidak akan bisa menikmati layanan telekomunikasi lagi adalah produk-produk yang tergolong ilegal.

Notifikasi yang diterima masyarakat berupa SMS dengan nama pengirim pemerintah. Soal nama yang dimaksud pemerintah belum menyebutkan apakah dari Kementerian Kominfo, Kementerian Perdagangan, atau Kementerian Perindustrian. Nanti terjawab.
Notifikasi yang berisi pesan itu akan dikirimkan secara bertahap kepada pengguna dari 2 minggu sejak aturan diberlakukan tanggal 18 kemarin. Kamu jangan khawatir, ponsel yang diblokir adalah ponsel yang aktif setelah memasuki tanggal 18 kemarin.
Artinya jika ponsel kamu adalah dari Black Market namun aktif dan dibeli sebelum jam 00:00 memasuki tanggal 18, maka perangkat tersebut aman dan tetap akan bisa digunakan seperti pada umumnya. Soal kebijakan IMEI baru, kamu ada tanggapan?