Setelah masalah penyalahgunaan nama pihaknya beberapa waktu lalu, Kominfo menyatakan bakal melakukan langkah baru untuk menjaga ekosistem pengguna internet sehat. Sayangnya, pihak dari Pornhub tolak permintaan Kominfo itu.
Kominfo sendiri berkoodinasi dan meminta pihak platform penyedia konten dewasa itu untuk memblokir akses VPN dari negara Indonesia ke situs mereka.
Pengguna VPN dari Indonesia
Pratama Persdha yang merupakan pakar siber mengatakan kalau pihak Pornhub tidak akan memblokir akses yang datang dari pengguna VPN di Indonesia. Setelah sebelumnya permintaan itu dikirim oleh Johnny G. Plate, Menkominfo saat ini.
Johnny beberapa waktu lalu sudah mengirim email dengan pihak Pornhub yang isinya permintaan mereka untuk menghentikan akses warganet dari Indonesia melalui VPN. Namun mungkin sia-sia, jika Pornhub tolak permintaan Kominfo.

IP server negara apapun yang dipilih pengguna, koneksi internetnya akan langsung dialihkan melalui penyedia layanan internet atau ISP. Dengan begitu alamat ISP beralih ke alamat baru, dan server akan mengikuti alamat tersebut.
Itulah sebabnya situs Pornhub tidak mungkin memblokir semua IP yang ada pada layanan VPN dari Indonesia seperti yang diharapkan Kominfo. Karena layanan VPN melibatkan IP server di negara-negara seluruh dunia secara acak (Random).
Solusinya?
Jika bisa kita simpulkan Pornhub tak akan mengabulkan permintaan Kominfo, maka solusinya kembali ke pihak internal sendiri yaitu memberikan edukasi kepada masyarakat agar mengakses konten positif dan efek dari konte negatif.
Edukasi penggunaan internet secara sehat dan aman juga harus diberikan dengan tepat, seperti pembelajaran etika berinternet yang melibatkan seluruh komponen masyarakat. Kalau kamu termasuk yang mana? Apakah termasuk pelanggan VPN?
Sumber: Liputan6

Bales ke