Teknodaim

    KPI Blokir Netflix, Kominfo: Mereka Tak Punya Wewenang

    Seperti yang kita ketahui di publik, KPI atau Komisi Penyiaran Indonesia akhir-akhir ini dikabarkan akan melakukan rencana baru. Salah satunya adalah mereka yang akan mengawasi Netflix dan YouTube. Tapi KPI blokir Netflix tidak terjadi. Geryantika Kurnia selaku Direktur Penyiaran Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika mengatakan kalau KPI tak mungkin mengawasi […]

    Kpi blokir netflix by teknodaim

    Kpi blokir netflix by teknodaim BACA JUGA:  7 Tips Ampuh Untuk Jadi Seorang Youtuber Sukses

    Seperti yang kita ketahui di publik, KPI atau Komisi Penyiaran Indonesia akhir-akhir ini dikabarkan akan melakukan rencana baru. Salah satunya adalah mereka yang akan mengawasi Netflix dan YouTube. Tapi KPI blokir Netflix tidak terjadi.

    Geryantika Kurnia selaku Direktur Penyiaran Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika mengatakan kalau KPI tak mungkin mengawasi semua media multi platform.

    Kominfo: Mereka Tidak berwenang

    Pihak Kominfo atau Kementerian Komunikasi dan Informatika lalu menegaskan kalau KPI tidak punya wewenang untuk memblokir konten video streaming di internet seperti Youtube dan juga Netflix. Ditegaskan mereka tidak berwenang.

    Hal tersebut tentunya menepis kabar-kabar beredar yang mengatakan kalau Netflix akan bernasib sama seperti situs-situs ilegal, seperti di Redirect ke situs Internet Positif. Dalam hal ini, KPI hanya bisa melaporkan pelanggaran.

    KPI Blokir Netflix, Kominfo: Mereka Tak Punya Wewenang
    Gambar Ilustrasi | Indonesia Inside

    KPI bisa melaporkan Netflix dan platform-platform lain jika menemukan konten yang melanggar. Namun mekanismenya seperti aduan konten dari masyarakat.

    BACA JUGA:  Soal Data COVID-19 Indonesia yang Dicuri Hacker, Gimana Sekarang Nasibnya?

    Aturan tersebut nantinya akan dimasukkan ke dalam usulan dari Kominfo untuk RUU Penyiaran. UU ini adalah insiatif DPR-RI dan masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020. KPI blokir Netflix tidak akan pernah terjadi.

    Dalam ajuan yang disebutkan tadi juga, Kominfo akan memberikan kewenangan bagi KPI untuk memberikan sanksi berupa pencabutan izin terhadap program televisi yang melanggar aturan. Bukan hanya sanksi berupa teguran-teguran saja.


    Sumber: Detik Inet

    IndonesiaKominfoKPINetflixYoutube

    In This Article

    Related Posts