Kebijakan Baru Meta ─ Program pemeriksaan fakta Meta diluncurkan pada tahun 2016. Program ini berkolaborasi dengan pemeriksa fakta independen untuk memverifikasi konten yang dianggap tidak benar atau menipu.
Platforms ini merupakan perusahaan induk dari Facebook, Instagram, dan WhatsApp, telah melakukan perubahan pada pedoman komunitas di semua platform media sosial yang mereka miliki. Mereka memutuskan untuk menghentikan program verifikasi fakta independen di Amerika Serikat.
Selain itu, Meta juga akan menghentikan upaya aktif dalam mencari ujaran kebencian dan konten yang melanggar kebijakan. Perusahaan akan hanya menanggapi laporan yang diajukan oleh pengguna.
CEO Mark Zuckerberg, menyatakan bahwa program yang melibatkan moderator dari pihak ketiga dianggap memiliki kecenderungan politik yang terlalu kuat.
“Sudah saatnya kembali ke kebebasan berekspresi,” ujar Mark dalam video yang diposting bersamaan dengan blog Meta pada hari Selasa, 8 Januari 2025.
Head of Global Affairs Meta yang baru, Joel Kaplan juga menilai program ini malah sering menghalagi kebebasan berekspresi pengguna platformnya dan tidak sesuai lagi dengan niat baik yang awalnya ingin dicapai.
Joel Kaplan, yang baru menjabat sebagai Kepala Urusan Global di Meta, juga berpendapat bahwa program pemeriksaan fakta sering kali menghambat kebebasan berekspresi para pengguna platform tersebut dan sudah tidak sejalan dengan tujuan baik yang ingin dicapai sejak awal.
Reuters melaporkan bahwa perubahan kebijakan ini merupakan yang paling signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Tindakan ini digadang-gadang keinginan CEO Meta, Mark Zuckerberg, untuk memperbaiki hubungan dengan Donald Trump, yang akan segera dilantik sebagai Presiden Amerika Serikat.
Kebijakan Baru Meta
Sebagai alternatif dari menghapus program pemeriksaan fakta, Meta akan menerapkan kebijakan baru yaitu Community Notes atau catatan komunitas serupa dengan yang ada di X. Sistem seperti blokir otomatis juga akan difokuskan pada potensi pelanggaran yang sangat serius, seperti terorisme, eksploitasi anak, penipuan, dan penyalahgunaan narkoba.
Implementasinya akan dilaksanakan secara bertahap di Amerika Serikat dalam beberapa bulan ke depan dan akan terus diperbarui sepanjang tahun ini. Keputusan ini mendapatkan kecaman dari berbagai pihak dan dinilai akan merugikan pengguna media sosial yang sering mencari informasi yang akurat dan terpercaya.
Terlebih lagi, terdapat kecurigaan bahwa keputusan ini diambil akibat tekanan politik yang kuat dari pemerintahan baru dan para pendukungnya. Hal ini termasuk pergantian Nick Clegg dengan Joe Kaplan sebagai Kepala Urusan Global Meta setelah pertemuan Zuckerberg dengan Trump pada akhir tahun lalu.
Saat ini, perubahan kebijakan hanya diterapkan di Amerika Serikat. Meta belum mempersiapkan rencana untuk menghentikan program pemeriksaan fakta di pasar lainnya, termasuk di Uni Eropa.
Di Uni Eropa, media sosial diwajibkan untuk mematuhi peraturan Digital Services Act yang berlaku pada tahun 2023. Semua platform media sosial besar harus menangani konten ilegal serta konten yang berpotensi membahayakan keamanan publik di situs mereka. Jika mereka gagal memenuhi ketentuan tersebut, perusahaan dapat dikenakan denda sebesar 6% dari total pendapatan global mereka.