Berkaca dari Kasus Erlina Lisa, KTP Digunakan Orang Lain Sebagai Jaminan Pinjam Barang!

Sebagai warga negara yang bijak, kita harus berhati-hati dimanapun dan kapanpun ketika sedang membawa dompet yang berisikan perlengkapan dan termasuk kartu identitas. Hal tersebut perlu dilakukan agar Kasus Erlina Lisa tidak terulang.

Gadis bernama lengkap Erlina Lisa Nuraeni merupakan salah satu korban dari kejahatan yang dilakukan orang tak bertanggung jawab. Dimana Identitas Erlina disalahgunakan untuk kepentingan tertentu dari pelaku. Seperti apa kasusnya?

Kasus Penyalahgunaan KTP

Erlina Lisa sendiri merupakan warga Bulungkulon, Jawa Tengah. Jadi ceritanya bermula ketika ia pernah mengalami kecopetan, dan setelah itu diketahui ternyata kartu identitasnya digunakan untuk jaminan pinjaman Kamera DSLR.

Erlina awalnya mengalami kecopetan dimana semua pada sebuah dompet yang dicuri terdapat barang-barang dan KTP miliknya. Bahkan penyalahgunaan KTP miliknya sudah terjadi 4 kali, yang terakhir adalah jaminan barang elektronik tadi.

Erlina menuturkan, setelah kejadian kecopetan dirinya bersama keluarga sudah membuat laporan kehilangan di Polsek Jekulo. KTP miliknya bahkan sudah di Copy hingga sampai di Wonosobo, sungguh penyalahgunaan yang kasar bukan.

BACA JUGA:  15 Juta Data Pengguna Tokopedia Bocor di Dark Web, Benarkah?

Dirinya mengetahui penyalahgunaan identitas miliknya setelah ada yang mendatangi rumahnya dengan membawa masalah yang diperbuat pelaku. Namun keluarganya membantu menjelaskan apa yang terjadi dengan menyertakan bukti.

Bukti Bahwa Ada KTP Palsu

Bukti yang diberikan berupa KTP asli yang bukan kartu tanda pengenal hasil Scan seperti yang dibawa untuk jaminan dari pelaku penyalahgunaan. Dari sini kita bisa menyimpulkan, penyalahgunaan identitas bisa terjadi dengan cepat.

Apalagi kalau kartu identitas kita sudah ada di tangan orang lain, maka besar kemungkinan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Semoga kasus Erlina Lisa ini bisa menjadi pelajaran untuk kita semua, terutama yang sering bawa dompet.

Selain itu, di mohon agar tidak percaya dan melapor ke pihak berwajib apabila ada orang yang mengatasnamakan nama Erlina untuk keperluan jaminan. Supaya kedepan tidak ada korban lagi yang dirugikan dan kasusnya tidak terulang.

BACA JUGA:  Kena Denda 30 Miliar, Begini Respon Grab

Sumber: Isknews.com

Comments (0)