Kominfo atau Kementerian Komunikasi & Informatika dengan tegas menyatakan bakal memulai aksi pembasmian situs ilegal, termasuk situs film bajakan seperti IndoXXI. Film bajakan IndoXXI dinilai sudah kelewat batas dan jadi kebiasaan.
Johnny G Plate menyatakan kalau bersama Kominfo, mereka ingin menegakkan hak kekayaan intelektual, karena pembajakan yang dilakukan situs tersebeut merugikan industri kreatif tanah air. Makanya bakal dilakukan pemblokiran.
Kominfo Blokir Situs Ilegal
Bahkan saat ini, Kemenkominfo sudah menyatakan kalau mereka telah memblokir beberapa situs streaming film bajakan yang menggunakan nama IndoXXI, tercatat ada 1.130 Website. Wow, sebanyak itu domain-domain yang mana saja ya?
Ferdinandus Setu selaku Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo mengatakan pemblokiran belum membuat jera pemilik lapak ilegal itu, karena situs yang menggunakan nama sama hadir kembali dengan menggunakan alamat domain yang baru.

Mengenai situs-situs yang sudah diblokir, ada indoxxi.city, indoxxi.site, indoxxi.my.id, movieindoxxi.vip, indoxxi.biz.id, indoxxi.co.uk, hingga bioskopindoxxi.xyz dan masih banyak domain lainnya. Dan proses pemblokiran bakal terus berjalan.
Bila situs serupa hadir dengan alamat yang baru, Kominfo dan pemerintah tentu akan melanjutkan tindakan mereka untuk menghanguskan website ilegal tersebut. Tentu bukan soal lapak ilegal di bidang film saja, yang lainya akan menyusul.
Mengenai Pembajakan
Situs-situs pembajak memang sangat merugikan, terutama pada website-website pembajak yang sering melakukan pembajakan film-film yang baru saja rilis. Dengan demikian, banyak orang menonton dan mereka dapat keuntungan dari iklan.
Sejauh ini, Kominfo bahkan mengaku kewalahan dalam proses pemblokiran IndoXXI yang merata, karena situs serupa dengan alamat dan domain yang baru pasti muncul. Dari kamu, ada tanggapan atau harapan khusus? Tulis di kolom komentar ya.
Sumber: Detik Inet

Bales ke