Di wilayah Kashmir, ketika pengguna ingin membuat grup di platform WhatsApp! Tidaklah bebas seperti kebanyakan pengguna di wilayah atau kebanyakan para pengguna di negara lainnya. Buat grup WhatsApp harus mendaftar manual.
Daftar manual yang dimaksud adalah memberikan laporan terlebih dahulu ke polisi setempat. Karena memang itu peraturan yang ditetapkan di salah satu wilayah dari negara India itu. Hal ini terjadi karena kasus beberapa bulan lalu.
Pengguna WhatsApp di Kashmir
Pengumuman resmi sebelumnya sudah disampaikan oleh Kepolisian di Kargil, Kashmir, India. Dimana Disampaikan kalau internet di sebagian wilayah Kashmir diblokir sejak Agustus lalu kecuali di beberapa wilayah termasuk Kargil sendiri.
Sebagai informasi, Kashmir adalah salah satu wilayah yang sering mengalami ketegangan dalam persoalan hak paten wilayah antara India dengan Pakistan. Pemblokiran internet dilakukan supaya situasi lebih dingin meski banyak dikritik.

Pihak polisi setempat sana menuturkan kalau ada banyak orang yang menyalahgunakan aplikasi seperti WhatsApp untuk menyebarkan teks, foto, atau video yang berpotensi memecah belah. itulah alasan adanya pemantauan tadi.
Dengan adanya laporan, maka akan lebih mudah untuk mereka mengusut kasus penyalahgunaan foto dan video oleh orang-orang tidak bertanggung jawab.
Penghapusan Masal Akun
Pemblokiran yang telah terjadi menyulitkan warga setempat, bahkan sampai-sampai membuat sebagian pengguna WhatsApp di Kashmir sudah tidak bisa lagi menggunakan layanan WhatsApp, sehingga membuat banyak akun dimatikan.
Penonaktifan atau penghapusan akun pasif masal dilakukan Facebook sebagai bagian dari kebijakan WhatsApp tentang akun yang sudah tidak aktif. Untuk di Indonesia buat grup WhatsApp bisa bebas ya, bisa buat kapan dan dimana saja.
Sumber: Detik Inet

Bales ke