3 Cara Daftar IMEI HP yang Terblokir atau yang Dibeli dari Luar Negeri Gratis
Buat kamu yang ingin tahu cara daftar IMEI HP yang terblokir atau beli dari luar negeri, gratis tanpa bayar bisa langsung aja simak Tutorialnya berikut ini.
Cara Daftar Imei Hp Yang Terblokir
Pada tanggal 20 September 2021 lalu, pemerintah Indonesia memberlakukan pemblokiran untuk HP yang tidak resmi baik itu untuk Xiaomi, Samsung dan lain sebagainya. Jadi buat kamu yang ingin membawanya ke Indonesia, kamu harus mengubah IMEI HP tersebut terlebih dulu. Nah pada ulasan kali ini Teknodaim akan memberikan kamu 3 Tutorial cara daftar IMEI HP yang terblokir atau beli dari luar negeri gratis tanpa bayar.
Terdapat beberapa cara yang dapat kamu gunakan, tergantung dari kamu mau pilih yang mana. Namun jika kamu sampai salah pilih cara daftar IMEI, maka biaya pajak yang harus kalian bayar bisa melambung tinggi. Jadi simak baik-baik ulasannya berikut ini.
3 Cara Daftar IMEI HP
Tanpa banyak basa-basi langsung aja kita simak bareng Tutorial cara daftar IMEI HP dari luar negeri secara gratis tanpa perlu bayar.
1. Cara Daftar IMEI HP yang Beli dari Luar Negeri Gratis Tanpa Bayar
Untuk yang pertama ini mungkin agak ribet tapi jika mengikuti cara ini, maka pendaftaran IMEI kamu akan terbilang aman dan terjamin.
1. Persiapkan Surat Lintas Negeri
Hal pertama yang perlu kamu siapkan ialah Surat Lintas Negeri, surat ini bisa kamu dapatkan pada kantor polisi terdekat.
2. Siapkan Passport, Tiket Pesawat dan Surat Keterangan
Sebagai informasi juga bahwa untuk menyiapkan Passport , Tiket Pesawat dan Surat Keterangan. Surat Keterangan bisa kamu minta dari perusahaan jika bekerja atau dari kampus jika kalian mahasiswa.
3. Buat Surat Lalu Lintas
Langsung aja kalau udah siap buat Surat Lalu Lintas milikmu, prosesnya gak lama kalau semuanya siap paling memakan waktu 10-20 menit.
4. Surat PCR Test
Nah hal terakhir yang kalian butuhkan ialah surat PCR Test, soalnya masa Pandemi belum jelas sampai kapan berakhirnya. Teknodaim sarankan buat kamu mendapatkan surat PCR Test di klinik atau rumah sakit terdekat 2 minggu sebelum mendaftar ulang IMEI.
Kenapa harus 2 minggu? Soalnya hasil dari surat PCR Test ini keluarnya lama paling cepat itu minimal 1 minggu jadi minimal siapkan waktu 2 minggu oke. Jangan lupa pula untuk melakukan Print Out hasil PCR Test tersebut karena beberapa maskapai tidak menerima surat dalam bentuk digital.
5. Buka Web Browser
Nah sekarang kamu buka HP atau Komputer/Laptop kemudian buka aplikasi Web Browser milikmu.
6. Masuk ke Situs Beacukai.go.id
Langsung aja ketik Beacukai atau langsung masuk melalui link berikut: Beacukai.go.id.
7. Klik Registrasi atau Pendaftaran IMEI
Pada halaman depan, kamu bisa scroll ke bawah lalu klik Registrasi atau Pendaftaran IMEI.
8. Isi Formulir yang Diminta
Nah disini kamu harus mengisi semua formulir yang diminta mulai dari jenis HP, Passport dan lain-lain.
Oh iya pada kolom pemasukan harga, kamu bisa masukan aja harga second atau bekas ya tidak perlu harga baru. Soalnya HP yang kamu gunakan sudah termasuk second atau bekas dan jika kamu memasukkan harga baru maka biaya pajaknya juga akan mahal.
9. Simpan QR Code yang diberikan
Belum selesai nih, selanjutnya kamu akan mendapatkan QR Code dari Beacukai.go.id, kemudian QR Core ini kamu simpan.
Lalu kamu hanya perlu pergi ke Bandara ketika mendarat lalu pergi ke tempat loket pendaftaran IMEI di bandara terdekat. nah disinilah kamu dapat menyerahkan Code QR tersebut.
10. Selesai
Terakhir kamu cukup menyerahkan Code QR tersebut kepada pegawai disana, nantinya akan diproses selama 15-30 menit.
Daftar IMEI HP dari Luar Negeri Gratis Tanpa Bayar
Jika kamu mendaftar IMEI untuk HP dari luar negeri yang dibawah 500$ atau sekitar Rp 7,1 Juta Rupiah maka pendaftaran IMEI kamu akan gratis.
Hal tersebut hanya berlaku untuk kamu yang menggunakan cara pertama ini.
Baca juga:
- 3 Cara Reset HP Xiaomi untuk Semua Tipe dengan Mudah
- Penjelasan Apa Itu Bootloader Android, Fungsi dan Cara Melakukan Unlock Bootloader
2. Cara Daftar IMEI HP yang Terblokir Dengan Mendaftar Langsung
Lanjut ke cara yang kedua yaitu dengan mendaftar langsung, namun biasanya kamu harus mengantri terlebih dulu karena tidak menggunakan QR Code. Sebagai informasi cara pertama yang menggunakan QR Code tersebut antriannya sangat sedikit. Sedangkan kalau mendaftar langsung kalian bisa antri sampai berjam-jam karena ramainya jumlah pengunjung.
Tapi meski begitu cara daftar IMEI HP yang terblokir kedua ini tetap gratis loh sama kayak cara yang pertama tapi bedanya kamu tidak mengikuti langkah awal.
1. Pergi Ke Bandara Terdekat
Pertama kamu bisa langsung aja pergi ke bandara terdekat pada kotamu, atau kalau tidak ada sama sekali. Maka terpaksa kamu harus pergi ke kota lain yang ada bandaranya.
2. Lakukan Pendaftaran IMEI
Langsung aja kamu lakukan pendaftaran IMEI, tapi sebelum itu kamu harus mengantri terlebih dulu.
3. Cara Daftar IMEI HP yang Terblokir atau beli dari Luar Negeri Metode Terakhir
Buat kamu yang tidak sempat atau kelewatan mengikuti cara pertama dan kedua tadi, masih ada cara ketiga. Tapi cara yang terakhir ini benar-benar tidak kami rekomendasikan karena selain tidak gratis, kamu juga punya waktu terbatas.
1. Pergi ke Kantor Beacukai Terdekat
Langkah pertama kamu bisa langsung aja berangkat ke kantor Beacukai terdekat.
2. Lakukan Pendaftaran IMEI
Kalau sudah sampai, bisa langsung aja lakukan pendaftaran IMEI.
3. Bayar Pajak Sesuai Ketentuan yang Berlaku
Terakhir lakukan pembayaran pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Gak enaknya disini kamu harus bayar pajak tinggi untuk bisa daftar IMEI HP tersebut.
Semoga informasi yang Teknodaim berikan kepada kalian semua kali ini bisa bermanfaat. Kalau ada pertanyaan atau hal lainnya yang ingin kamu sampaikan, bisa tuliskan aja ke kolom komentar yang tersedia.