Simple Banget, Begini Cara Cek Penerima Vaksin COVID-19 yang Wajib Kamu Tahu!
Presiden Indonesia yakni Jokowi Dodo telah resmi mengatakan melalui Media Sosial maupun media Internet kalau Vaksin COVID-19 akan dibagikan gratis kepada para pasien. Untuk itu kali ini Teknodaim ingin memberikan sedikit tutorial kepada kalian tentang cara cek penerima vaksin Covid-19. Melansir dari situs Kompas Tekno, Vaksinasi ini akan dilakukan secara bertahap dan hanya bisa diproses […]
Cara Cek Penerima Vaksin Covid 19 | suarakarya.id
Presiden Indonesia yakni Jokowi Dodo telah resmi mengatakan melalui Media Sosial maupun media Internet kalau Vaksin COVID-19 akan dibagikan gratis kepada para pasien. Untuk itu kali ini Teknodaim ingin memberikan sedikit tutorial kepada kalian tentang cara cek penerima vaksin Covid-19.
Melansir dari situs Kompas Tekno, Vaksinasi ini akan dilakukan secara bertahap dan hanya bisa diproses apabila sudah mendapatkan izin dari BPOM. Bagi yang belum tahu, BPOM itu bertugas dalam mengurus jenis makanan dan obat-obatan termasuk Vaksin yang diterima oleh pasien apakah aman atau tidak.
Syarat Penerima Vaksin Covid-19
Pemerintah memang telah mengumumkan kalau vaksinasi tidak akan memakan biaya dari pasien sama sekali. Tapi ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi agar bisa mendapatkan vaksin Covid-19 yakni sebagai berikut.
- Untuk saat ini Vaksin hanya diberikan kepada orang yang berusia 18-59 tahun
- Tidak punya riwayat penyakit kronis seperti sakit jantung atau ginjal, diabetes hipertensi, stroke, epilepsi, autoimun ataupun penyakit kronis lainnya. Sebab ada kemungkinan kalau Vaksin akan mengganggu penyakit tersebut.
- Tidak pernah mengalami reaksi atau alergi terhadap obat-obatan dan vaksin.
- Tidak sedang dalam keadaan hamil.
- Harus berada dalam kondisi sehat.
Cukup banyak juga ya persyaratan yang mesti dipenuhi untuk menerima vaksin gratis dari pemerintah ini. Karena masih dalam uji coba dan masih belum pasti keamanannya, maka persyaratan tersebut pun ditetapkan.
Cara Cek Penerima Vaksin
Sekali lagi Teknodaim beritahukan kalau agar bisa masuk ke dalam daftar penerima Vaksin Covid-19, kamu perlu memenuhi syarat-syarat yang sudah disebutkan tadi. Kalau begitu yuk langsung aja kita masuk ke cara cek penerima vaksin berikut ini.
Buka Situs – Peduli Lindungi
Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan kode CAPTCHA
Klik Selanjutnya
Sangat simple bukan tentang Cara Cek Penerima Vaksin tersebut? Untuk yang takut kehilangan data, tenang saja karena situs Peduli Lindungi ini sudah resmi diakui oleh Pemerintah. Jangan lupa juga untuk tulis pendapat dan opini kamu pada kolom komentar yang sudah kami sediakan.