Saluran bantuan dari pemerintah yang bernama UMKM BRI Tahun 2021 sudah resmi kembali disalurkan nih. Berbeda seperti sebelumnya, penyaluran kali ini khusus untuk para anggota PNM. Untuk cara cek bantuan UMKM sendiri juga bisa kamu lakukan secara online tanpa perlu pergi jauh-jauh ke kantornya.
Selain Bank Rakyat Indonesia (BRI), ada pula Bank Negara Indonesia (BNI) yang juga ikut ditunjuk sebagai penyalur bantuan dana UMKM sejak 2020 lalu. Mereka yang mendapatkan UMKM BNI adalah masyarakat pelaku usaha yang terdaftar dalam anggota UMKM Mekaar binaan PT Nasional Madani (PNM).
Jumlah Bantuan UMKM BRI dan BNI
Jika pada tahun 2020 lalu, para penerima mendapatkan bantuan sejumlah 2,4 Juta tapi untuk tahun 2021 ini jumlahnya menurun 2x lipat hingga 1,2 Juta. Tujuan dari pemerintah melakukan hal ini ialah agar mereka bisa membantu lebih banyak lagi pengusaha.
Pencairan BLT UMKM Mekar ini sudah mereka mulai sejak tanggal 31 Maret 2021 lalu dan sudah ada banyak peserta yang mencairkannya. Namun di samping itu semua masih banyak juga Nasabah yang belum mengetahui apakah namanya sudah terdaftar atau belum sebagai penerima bantuan.
Syarat Jadi Nasabah Penerima UMKM
Untuk dapat menjadi Nasabah penerima UMKM sendiri kamu perlu memenuhi beberapa syarat penting ini.
- Termasuk Nasabah Aktif PNM Mekar
- Memiliki Minimal Satu Usaha Mikro
- Bukan PNS/TNI/POLRI
- Belum Pernah dan Tidak Sedang Mengakses KUR (Kredit Usaha Rakyat)
- Jika sudah tidak menjadi Nasabah Mekar aktif namun nama masih terdaftar sebagai penerima. Bantuan masih dapat kamu cairkan dan tidak akan diambil oleh pemerintah.
Cara Cek Penerima Bantuan UMKM
Nah buat kamu yang bingung apakah namamu sudah terdaftar atau belum, mending langsung aja cek. Caranya gampang kok cukup ikuti aja beberapa langkah dari Teknodaim berikut.
Sebelum masuk ke tutorialnya, Teknodaim ingin ingatkan terlebih dulu kepada kamu untuk siapkan selalu Kuota ya. Soalnya untuk dapat mengakses situsnya kamu harus terhubung terlebih dulu dengan Internet.
Total Time: 10 minutes
Buka Laman: eform.bri.co.id/bpum
Langkah pertama yang perlu kamu lakukan ialah membuka browsing, disarankan menggunakan Google Chrome. Lalu ketik eform.bri.co.id/bpum
(situs cek bantuan penerima UMKM)
Masukkan Nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kode Verifikasi
Selanjutnya masukkan Nomor KTP kamu beserta kode verifikasi kemudian pilih ”Proses Inquiry”
Liat Hasil Pemberitahuan
Kalau sudah kamu tinggal tunggu sampai hasil pemberitahuan keluar apakah kamu dapat bantuan atau tidak.
Cara Daftar Jadi Nasabah Penerima UMKM
Buat kamu yang ingin jadi Nasabah penerima UMKM, pendaftaran layanan ini tidak bisa kamu lakukan secara online. Melainkan langsung manual ke Dinas Koperasi Usaha Kecil dan menengah Kabupaten Kota atau bisa juga ke lembaga pengusul.
Itulah cara cek bantuan UMKM 2021 buat yang belum tahu caranya. Kalau masih ada beberapa hal yang tidak bisa kamu mengerti, bisa tambahkan aja langsung ke kolom komentar yang sudah tersedia.