Berdasarkan informasi dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), diperkirakan bahwa sirkulasi uang dari judi online akan mencapai Rp 981 triliun tahun ini jika tidak ada tindakan pencegahan.
Prabunindya Revta Revolusi, yang menjabat sebagai Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik di Kementerian Komunikasi dan Digital, menyatakan bahwa penurunan volume uang yang beredar dalam judi online mengindikasikan bahwa satuan tugas (satgas) telah berhasil mengurangi transaksi sebesar 40% hingga 50%.
Dampak negatif judol bagi negara
Judi Online dapat mengganggu struktur sosial, ekonomi, dan hukum di sebuah negara. Oleh karena itu, sangat penting bagi pemerintah untuk menerapkan tindakan yang tegas dalam mengatur dan membatasi aktivitas perjudian online.
Di antara dampak-dampak negatif judol bagi negara adalah:
1. Kerugian Ekonomi
- Penurunan Produktivitas: Ketergantungan pada judi online dapat menurunkan efisiensi kerja, baik di sektor formal maupun informal. Ini dapat menghalangi perkembangan ekonomi suatu negara.
- Aliran Uang ke Luar Negeri: Banyak platform perjudian daring beroperasi di luar negeri, sehingga dana yang dipertaruhkan oleh warga negara mengalir ke luar dan tidak beredar di dalam negeri.
- Peningkatan Beban Sosial: Pemerintah perlu meningkatkan anggaran untuk mengatasi isu-isu sosial yang muncul akibat judi online, seperti kejahatan, kemiskinan, dan masalah kesehatan mental.
2. Masalah Sosial
- Peningkatan Kriminalitas: Judi online dapat memicu pencurian, penipuan, dan pembunuhan.
- Kerusakan Keluarga: Kecanduan judi online merusak hubungan keluarga, menyebabkan perceraian, dan masalah anak.
- Masalah Kesehatan Mental: Judi online menyebabkan depresi, kecemasan, dan gangguan tidur.
Langkah yang telah dilakukan Komdigi untuk memberantas transaksi judol
1. Menutup sejumlah situs dan sosmed dengan followers besar
– Situs web:
– http://wajibpilih.uk
– http://pinjamriel.web
– Akun Instagram:
– @madamgossip.official2: 133 ribu pengikut
– @osb138: 4.000 pengikut
– @video.perang.brutal: 135 ribu pengikut
– @siskaeee_vip: 207 ribu pengikut
– @cinemalokal.id: lebih dari 21 ribu pengikut
– @story_checkin: 42 ribu pengikut
2. Menghapus ratusan ribu konten terkait judol
Antara 20 Oktober hingga 5 November, tindakan tegas terhadap perjudian online kembali dilakukan dengan menghapus sebanyak 227.811 konten ilegal. Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memberantas praktik perjudian yang merugikan masyarakat.
Sejak tahun 2016, total konten judi online yang telah dihapus mencapai lebih dari 7,9 juta, menunjukkan komitmen pemerintah dan pihak terkait dalam menciptakan lingkungan digital yang lebih aman dan bebas dari aktivitas ilegal. Upaya ini diharapkan dapat mengurangi dampak negatif perjudian online serta melindungi masyarakat dari potensi kerugian yang ditimbulkannya.