Teknodaim

    Digugat Pengguna, TikTok Diminta Bayar Hingga Rp 1,3 Triliun

    Belum lama ini Perushaan TikTok yakni ByteDance mengalami sedikit masalah terkait gugatan dari para penggunanya. Alhasil Media Sosial terpopuler TikTok pun diminta untuk membayar karena sudah melanggar peraturan data pribadi pengguna yang berlaku di Inggris. Melansir dari situs Kompas Tekno, Jumlah denda yang harus dibayar oleh Perusahaan TikTok tidaklah sedikit mencapai 92 Juta US Dollar […]

    Perusahaan Tiktok

    Ilustrasi Perusahaan Tiktok | AFP

    Belum lama ini Perushaan TikTok yakni ByteDance mengalami sedikit masalah terkait gugatan dari para penggunanya. Alhasil Media Sosial terpopuler TikTok pun diminta untuk membayar karena sudah melanggar peraturan data pribadi pengguna yang berlaku di Inggris.

    Melansir dari situs Kompas Tekno, Jumlah denda yang harus dibayar oleh Perusahaan TikTok tidaklah sedikit mencapai 92 Juta US Dollar atau sekitar 1,3 Triliun Rupiah. Meski begitu, ByteDance selaku pemegang induk dari perusahaan TikTok akhirnya memutuskan setuju untuk membayar denda atas gugatan tersebut.

    Gugatan yang diajukan kepada Perusahaan TikTok

    Orang yang melaporkan gugatan merupakan seorang pengguna yang berasal dari Inggris. Salah satu negara yang cukup populer dengan aplikasi hiburan TikTok.

    Digugat Pengguna, TikTok Diminta Bayar Hingga Rp 1,3 Triliun
    Ilustrasi TikTok | Shutterstock

    Dalam gugatan itu, disebutkan bahwa Perusahaan TikTok tanpa izin telah melakukan penerobosan ke dalam perangkat penggunanya. Mereka mengatakan kalau bukti dari hal ini ialah sistem login yang mewajibkan menggunakan data Biometrik pengguna.

    BACA JUGA:  Inilah Syarat dan Cara Live di TikTok Tanpa Ribet!

    Mereka menganggap kalau TikTok melakukannya agar bisa dengan mudah mengekstrak data para pengguna dengan lebih mudah. Tak hanya itu, disebutkan juga kalau TikTok juga diduga melakukan pelacakan dan profiling ke pengguna melalui konten yang disediakan.

    Digugat Pengguna, TikTok Diminta Bayar Hingga Rp 1,3 Triliun
    Ilustrasi Uang TikTok | Good Money Guide

    Dengan kata lain, maksud dari gugatan ini adalah tuduhan terhadap Perusahaan TikTok yang diduga menargetkan iklan demi mendapatkan keuntungan pribadi.

    Tanggapan dari TikTok Terkait Gugatan yang Dilaporkan

    Seperti yang kami sebutkan sebelumnya kalau ByteDance selaku perusahaan TikTok memutuskan setuju untuk membayar dana. Namun ByteDance menyatakan kalau beberapa gugatan yang diajukan tidak bersifat benar.

    Digugat Pengguna, TikTok Diminta Bayar Hingga Rp 1,3 Triliun
    Ilustrasi TikTok | AFP

    ByteDance juga mengaku kalau sebenarnya mereka menolak untuk mengakui gugatan tersebut. Tapi karena tidak ingin masalah ini diperpanjang lagi maka kami pun memutuskan untuk mengalah dan membayar denda yang ada.

    Di sisi lain, Komisi Perdagangan Federal di daerah Washington sedang menyiapkan Tuntutan baru terhadap perusahaan TikTok. Dalam tuntutan itu, perusahaan TikTok sudah disebut gagal dalam memenuhi perjanjian yang disepakati tahun 2019 lalu tentang perlindungan privasi anak-anak.

    BACA JUGA:  Apa itu FYP? Begini Cara Masuk FYP TikTok dengan Gampang!

    Wah kira-kira aman data para pengguna TikTok aman ga sih, masa iya Aplikasi hiburan sepopuler ini hanya bertujuan menipu pengguna. Tuliskan pendapat dan opini kamu terkait informasi kali ini pada kolom komentar yang sudah kami sediakan.

    Related Posts