Bank syariah adalah lembaga keuangan yang berfungsi untuk menyediakan layanan perbankan dan keuangan berdasarkan prinsip-prinsip syariah Islam.
Dalam operasinya, bank syariah berlandaskan pada hukum Islam (syariah) yang melarang praktik riba (bunga), transaksi yang mengandung gharar (ketidakpastian), maysir (perjudian), serta kegiatan usaha yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam.
Bank Syariah di Indonesia mencatat pencapaian yang mengesankan dengan laba bersih mencapai Rp10,64 triliun per September 2024. Angka ini menunjukkan pertumbuhan sebesar 7,54% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Peningkatan ini mencerminkan keberlanjutan pertumbuhan industri keuangan syariah, didorong oleh peningkatan permintaan layanan berbasis syariah, efisiensi operasional, dan pengelolaan risiko yang efektif.
Kinerja positif ini semakin memperkuat posisi bank syariah sebagai salah satu pilar penting dalam sistem perbankan nasional.
Laba Bank Syariah Mengalami Pertumbuhan
Sektor perbankan syariah di Indonesia mencatatkan laba bersih mencapai Rp10,64 triliun per September 2024. Menurut Statistik Perbankan Syariah yang dirilis oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan dilaporkan pada Minggu (8/12/2024), angka ini mengalami pertumbuhan tahunan sebesar 7,54% dibandingkan dengan Rp9,89 triliun pada September 2023.
Selain itu, bank umum syariah (BUS) tetap menjadi yang terdepan dalam kontribusi laba bersih sektor perbankan syariah hingga kuartal III/2024, mencapai Rp7,13 triliun. Angka ini mengalami pertumbuhan dua digit sebesar 11,48% dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu yang tercatat sebesar Rp6,4 triliun.
Kelompok unit usaha syariah (UUS) juga mengalami pertumbuhan. Pada September 2024, UUS mencatatkan laba bersih sebesar Rp3,51 triliun, meningkat sedikit sebesar 0,31% dibandingkan Rp3,5 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Tren pertumbuhan ini salah satunya ditopang oleh pendapatan operasional setelah bagi hasil gabungan antara BUS dan UUS yang mencapai Rp32,17 triliun pada periode yang sama, tumbuh 2,51% dari posisi Rp31,38 triliun.
Salah satu faktor yang mendukung tren pertumbuhan ini adalah pendapatan operasional setelah bagi hasil dari gabungan antara BUS dan UUS, yang mencapai Rp32,17 triliun pada periode yang sama, mengalami pertumbuhan sebesar 2,51% dibandingkan dengan Rp31,38 triliun.
Pada bulan September 2024, pendapatan operasional lainnya tercatat sebesar Rp7,82 triliun, mengalami penurunan sebesar 9,64% jika dibandingkan dengan pencapaian Rp8,65 triliun pada September 2023.