Tidak hanya WhatsApp saja yang sedang disusupi oleh pelaku peretasan tidak bertanggung jawab, pasalnya baru-baru ini Instagram Banned aplikasi yang melakukan hal serupa. Dimana ternyata ada aplikasi Stalker atau pengintai jahat.
Sebuah aplikasi bernama Like Patrol hadir untuk menghidupkan lagi salah satu fitur Instagram yang membuat orang bisa memata-matai pengguna lain. Untuk mencegah yang tidak-tidak, Instagram pun langsung memblokirnya saat ini.
Like Patrol, Aplikasi Mata Mata yang Berbahaya
Aplikasi yang dimaksud berupaya mengembalikan fungsi tab Following, padahal fitur tersebut sudah dihapus awal Oktober kemarin. Di tab tersebut kita bisa melihat dengan akun atau postingan mana teman-teman Instagram kita berinteraksi.
Dengan demikian, kita bisa tahu postingan seperti apa yang disukai oleh pengguna tersebut, serta bisa paham komentar apa yang mereka tinggalkan di feeds Instagram orang lain. Jadi, tab Following disebut sebagai fitur pengintip.

Like Patrol, berupaya untuk menghadirkan kembali fitur tersebut dan malah ingin memperkuatnya. Tentunya hal tersebut jadi musuh bagi Instagram, dan langsung mereka tebas. Bahkan surat teguran pun dikirimkan ke Developer Like Patrol.
Tahukah kamu, aplikasi seperti Like Patrol hanya salah satu cara yang menjadi jembatan pelaku kejahatan untuk mengetahui privasi orang lain atau memanfaatkan teknologi untuk memata-matai orang lain demi tujuan jahat tertentu.
Penutup
Satu lagi aplikasi yang sangat wajib untuk dihindari, yaitu Stalkerware. Instagram Banned aplikasi tersebut juga karena telah memata-matai pengguna lain. Aplikasi itu bisa melacak dan mengiri data lokasi, daftar kontak, dan hal berbahaya lainnya.
Sumber: Detik Inet