Tidak lama lagi bakal ada aturan batasan umur untuk menggunakan Media Sosial di Indonesia. Pemerintah akan menerapkan aturan tersebut untuk beberapa media sosial populer seperti Facebook, Twitter, maupun Instagram. Nanti pengguna hanya bisa menikmati media sosial minimal umur 17 tahun.
Apabila aturan untuk penggunaan media sosial ini nantinya sudah resmi ditetapkan pemerintah. Maka mau tidak mau semua yang menggunakan media sosial sudah berumur 17 tahun.
Usulan batasan umur ini berasal dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) nantinya juga akan masuk ke dalam Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi.
Direktur Jenderal Kominfo mengatakan, jika mereka sudah melihat regulasi General Data Protection Regulation (GDPR) standar itu berusia 16 tahun, tetapi karena penduduk Indonesia sangat padat dan kebanyakan millennial. Jadi mereka lebih mengusulkan batasan umur pada tahun 17. Melansir dari situs Detik Inet, berikut informasi lebih lanjutnya.
Batasan Umur untuk Menggunakan Media Sosial
Selain adanya aturan batasan umur untuk menggunakan media sosial. Peran orang tua juga sangat penting dalam menghadapi perkembangan teknologi digital saat ini. Salah satunya pengaruh dari teman yang lebih duluan tahu tentang media sosial. Jangan sampai orang tua tidak memperhatikan gerak gerik sehari-hari anak ketika sedang berada di rumah.
Memang tidak ada salahnya seorang mengetahui dunia luar dengan teknologi walaupun mereka masih 13 tahun. Tapi alangkah baiknya jika dibimbing oleh orang tua sebagai teman dari akun media sosial anaknya agar tidak salah jalan.
Alasan Kenapa Batasan Usia
Kominfo mengusulkan Peraturan Batasan Umur untun akun media sosial karena tidak ingin kedepannya nanti anak-anak dibawah umur sudah lebih dulu mengenal dunia teknologi. Karena menurut Kominfo sendiri umur yang pas untuk remaja mengenal dunia gadget adalah 17 tahun ke atas.
Kominfo juga mengatakan kalau mereka sudah melakukan pembahasan dengan DPR lebih dari 300 DIM yang sudah terselesaikan separuhnya. Dan mereka berharap untuk segera dituntaskan tahun ini, kalau tidak awal tahun depan atau secepatnya.
Meskipun terbilang terlalu menekan, tapi aturan baru untuk akun media sosial ini kayaknya cukup efektif untuk menangani anak-anak dalam mengenal teknologi tanpa menggunakan jalan pintas. Agar lebih paham lagi, yuk kita saling bertukar pendapat dan informasi pada kolom komentar yang sudah kami sediakan khusus untuk kalian berargumen.