Teknodaim

    Tipu Banyak Pengguna, TikTok Cash Resmi Diblokir Kominfo

    Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo resmi memblokir situs dan Aplikasi TikTok Cash, yang menjanjikan uang cuma-cuma hanya dengan menonton video di TikTok. Situs tersebut Kominfo blokir karena diduga kuat melakukan pelanggaran hukum terkait transaksi elektronik ilegal. Melansir dari situs CNN Indonesia, Sejauh ini baik situs atau aplikasi TikTok Cash diketahui sudah cukup banyak memikat […]

    Aplikasi Tiktok Cash

    ilustrasi Aplikasi Tiktok | Hops.ID

    Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo resmi memblokir situs dan Aplikasi TikTok Cash, yang menjanjikan uang cuma-cuma hanya dengan menonton video di TikTok. Situs tersebut Kominfo blokir karena diduga kuat melakukan pelanggaran hukum terkait transaksi elektronik ilegal.

    Melansir dari situs CNN Indonesia, Sejauh ini baik situs atau aplikasi TikTok Cash diketahui sudah cukup banyak memikat para pengguna dengan alih-alih uang gratis. Selain itu, TikTok Cash juga mengklaim kalau situsnya merupakan platform resmi yang terhubung dengan ekonomi sistem dari selebriti Internet.

    Tentu saja semua itu hanyalah kebohongan yang dibuat-buat oleh TikTok Cash untuk menarik perhatian dari para penggunanya. Chatrine Siswoyo selaku Head of Communications TikTok Indonesia sudah menyatakan secara langsung kepada publik, kalau situs TikTok Cash sama sekali tidak ada hubungannya dengan situs resmi TikTok.

    Cara TikTok Cash Menipu Penggunanya

    Pada dasarnya, cara TikTok Cash menipu para penggunanya cukup mirip dengan aplikasi sebelah yakni VTube. Pertama-tama mereka memberikan penjelasan alih-alih mendapatkan uang dengan mudah. Pengguna hanya perlu menonton konten video yang ada di situs resminya TikTok sebanyak yang diminta.

    BACA JUGA:  Pesaing Segar TikTok Baru Saja Rilis, yang Mana Tuh?
    Tipu Banyak Pengguna, TikTok Cash Resmi Diblokir Kominfo
    Ilustrasi TikTok | Teknologi.ID

    Setelah itu para pengguna memang akan diberikan kompensasi sebagai gaji pertama mereka, tapi tidak untuk gaji bulan selanjutnya. Selanjutnya Tiktok Cash akan mulai menawarkan paket keanggotaan seperti “pekerja sementara” seharga 89 Ribu dengan masa berlaku delapan hari hingga “general manajer” seharga 500 Ribu, masa berlaku 365 hari.

    Situs atau Aplikasi TikTok Cash mengatakan kalau untuk dapat melanjutkan bisnis ini, para pengguna harus ikut ber-investasi. Dalam hal inilah, mulai muncul kecurigaan dari para pengguna termasuk pemilik platform TikTok Resmi.

    Tipu Banyak Pengguna, TikTok Cash Resmi Diblokir Kominfo
    Ilustrasi Tiktok | BBC.com

    Pimpinan TikTok yakni Catherine Siswoyo sekali lagi menegaskan kepada pengguna untuk berhati-hati dengan situs atau Aplikasi TikTok. Soalnya mereka tidak akan bertanggung jawab lebih lanjut apabila terjadi hal yang tidak di inginkan.

    Situs Kembaran TikTok Cash

    Tipu Banyak Pengguna, TikTok Cash Resmi Diblokir Kominfo
    Ilustrasi TikTok | REUTERS Dado Ruvic

    Selain situs TikTok Cash, muncul pula situs serupa dengan nama like-cash.com, kedua situs tersebut sudah resmi diblokir dan tidak bisa dibuka lagi. Alasan Kominfo menanggapi lebih lanjut terkait kasus ini ialah karena situs atau Aplikasi TikTok Cash sudah banyak memakan korban, sehingga harus ditindak lanjut atau akan membuat kekacauan.

    BACA JUGA:  TikTok Shop & Goto Gabung, Hargo: Perhatikan Keamanan Data

    itulah tadi informasi mengenai TikTok Cash yang diduga kuat merupakan situs penipu dengan alih-alih mendapatkan uang secara gratis hanya dengan menonton video TikTok.
    Jadi jangan sampai tertipu lagi oke, jangan lupa untuk tinggalkan pendapatmu dengan menulisnya di kolom komentar yang tersedia.

    Related Posts